Bekas pabrik gula Colomadu akan dijadikan pusat budaya dan ekonomi kreatif

Revitalisasi PG Colomadu Digarap 4 Tahap Dimulai Akhir 2016 dan Selesai Tahun 2028. Pembangunannya Sangat Luas Mencakup Hotel, Mal, Apartement, Ruko, Pusat Budaya, Pusat Ekonomi Kreatif, Tur Agrowisata dan Pameran Internasional.



Rencana revitalisasi Pabrik Gula (PG) Colomadu akan dimulai akhir tahun ini. Dana revitalisasi akan dikucurkan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pihak swasta juga kemungkinan diberi kesempatan untuk berperan serta.

Menurut Sekretaris Daerah Pemkab Karanganyar, Samsi, saat ditemui di ruangannya Selasa (19/7) mengatakan pengerjaan proyek revitalisasi PG Colomadu akan diawali dengan ground breaking tahap I yang berlangsung pada akhir 2016. Diperkirakan untuk revitalisasi tahap I ini akan berlangsung sampai 2018.

“Rencana revitalisasi dibagi empat tahapan sampai tahun 2028. Adapun tahap I sampai 2018, akan diawali ground breaking yang kita rencanakan pada Januari 2017 mendatang,” kata Samsi.

Diutarakan Samsi, proyek revitalisasi tersebut tak hanya menitikberatkan pada penyelamatan situs cagar budaya, akan tetapi bakal mengakomodasi pertumbuhan industri kreatif dan ekshibisi.

Berdiri di atas lahan yang sangat luas yaitu 20 hektar, PG Colomadu akan ditata di blok A sampai D di mana masing-masing blok berlainan fungsi. Dalam hal ini, lanjut Samsi, Pemkab Karanganyar juga ikut berperan menyediakan ekstra lahan 2,5 hektare tanah di timur PG yang saat ini berdiri Balai Benih Ikan (BBI) Colomadu. “Untuk pembagian itu nanti kita masih menunggu MoU yang nantinya akan ditandatangani Bupati Karanganyar Juliyatmono,” katanya.

Banyak perusahaan memang sudah melirik Solo Baru, Palur dan Jaten sebagai lokasi kantor. Namun, Colomadu tetap dipandang sebagai titik paling strategis. Selain bersebelahan langsung dengan Solo, Colomadu juga dekat dengan pusat-pusat transportasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Tarsa mengatakan obyek cagar budaya di Bumi Intanpari bakal didata ulang untuk kepentingan pelestarian dan pemanfaatan. “Kami berupaya menjalankan UU pelestarian cagar budaya. Aspek pelestarian mengharuskan perawatan, dan ini bukan tanggung jawab Pemkab semata,” terang Tarsa

Samsi optimis pabrik revitalisasi dibangun KGPAA Mangkunegara IV saat tahun 1861, ini bakal jadi magnet baru pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya di Karanganyar. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Tarsa Perkataan benda cagar budaya di Intanpari Bumi bakal disimpan untuk kepentingan konservasi dan pemanfaatan. "Kami berusaha untuk mempromosikan hukum pelestarian warisan budaya. Aspek pelestarian membutuhkan perawatan, dan ini bukan tanggung jawab pemerintah daerah. Sedangkan keterlibatan lintas BUMN diperlukan karena bayangkan saja berapa biaya revitalisasi PG Colomadu yang mana sulit dibantu oleh APBD," katanya.
Loading...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...